You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas gabungan melakukan penertiban di Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat
photo Folmer - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Tertibkan Lokbin Johar Baru

Sebanyak 30 personel gabungan PPSU, Dishub, Satpol PP, Sumber Daya Air dan Bina Marga, melakukan tertib lingkungan di wilayah Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (29/10).

"Ingin warga sadar untuk mengembalikan fungsi fasos fasum," 

Camat Johar Baru, Ishran Prasetiawan mengatakan, kegiatan Rabu Tertib ini fokus membersihkan saluran dan perbaikan Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Abdul Gani.

50 Petugas Gabungan Tertibkan Wilayah Tanah Tinggi

"Pembersihan saluran guna mereduksi potensi genangan saat turun hujan. Serta tinjauan ke Pasar Lokbin Abdul Gani dilakukan untuk mengakomodasi aduan pedagang dan masyarakat guna meningkatkan kenyamanan pedagang dan konsumen," ujar Ishran, Rabu (29/10).

Ia mengungkapkan, kondisi Pasar Lokbin Abdul Gani berada di pemukiman padat penduduk sehingga kerap terjadi kemacetan arus lalu lintas kendaraan bermotor pada pagi dan sore hari.

"Kondisi berdampak terhadap terhambatnya arus lalu lintas kendaraan bermotor," ungkapnya.

Disebutkan Ishran, pada kegiatan ini petugas gabungan juga mengimbau warga di sekitar Pasar Lokbin Abdul Gani untuk terus menjaga ketertiban dan kebersihan.

"Kami ingin warga sadar untuk mengembalikan fungsi fasos fasum seperti sediakala," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22129 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1821 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1233 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1167 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1093 personFakhrizal Fakhri